SAHAM

PENGERTIAN SAHAM
Saham adalah bukti penyertaan modal pada suatu perusahaan.
Dengan berinvestasi pada saham atau membeli saham, berarti kita telah ikut serta di dalam kepemilikan suatu perusahaan.
Didalam hal perusahaan mendapatkan keuntungan , maka kita akan mendapatkan deviden yang dibagikan tergantung pada hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), karena deviden bersifat kebijakan maka tidak ada rumusan tertentu atau keharusan yang menetapkan besaran deviden. Dan apabila perusahaan mengalami kerugian, maka kita tidak akan mendapatkan deviden dan kita juga tidak diwajibkan membayarkan kerugian pada perusahaan.
Selain dari pada deviden, kita masih akan mendapatkan capital gain/capital loss seiring dengan pergerakan nilai harga saham.

JENIS JENIS SAHAM
Menurut jenisnya saham dibagi menjadi dua yaitu saham preferen (preferent stock) dan saham biasa (common stock)

SAHAM PREFEREN (PREFERENT STOCK)
Saham preferen adalah merupakan jenis saham khusus yang biasanya diterbitkan terbatas untuk pemilik atau pendiri perusahaan, saham ini memiliki klaim khusus terhadap aset perusahaan tetapi tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
Namun demikian, kita akan dijanjikan sejumlah deviden yang jumlahnya pasti dan tetap dalam persentase tertentu, yang pelaksanaan pembayarannya lebih didahulukan dibandingkan deviden saham biasa. Dan pemegang saham preferen mendapat prioritas pertama dalam pembagian aset bila perusahaan dilikuidasi.

SAHAM BIASA (COMMON STOCK)
Saham biasa adalah merupakan jenis saham yang diterbitkan dan ditawarkan oleh perusahaan untuk dimiliki oleh publik, saham ini memiliki hak suara dalam RUPS, namun mendapat hak paling akhir terhadap aset bila perusahaan terlikuidasi.
Dalam transaksi sehari-hari yang terjadi di BEJ, jenis saham yang diperdagangkan adalah jenis saham biasa.
Dan apabila kita memiliki 5% atau lebih saham biasa perusahaan publik, maka kita wajib melaporkan kepemilikan kita kepada bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan).
Saham biasa atau common stock terbagi-bagi dalam beberapa kategori antara lain :
1. Blue Chip-Stocks (Saham Unggulan)
Blue Chip-Stocks adalah saham perusahaan dengan tingkat pengembalian nilai investasi yang paling stabil dan memiliki reputasi yang baik serta dalam historisnya mampu membayarkan deviden secara konsisten.
Perusahaan ini dikelola dengan standar profesionalisme tinggi untuk menghasilkan kinerja yang bermutu tinggi, dan melaksanakan prinsip-prinsip good corporate governance dengan baik. Pada umumnya perusahaan ini sudah cukup "tua" dari segi usia dan "matang" dari segi manajemen, serta menjadi pemimpin di sektornya.
2. Growth-Stocks
Growth-Stocks adalah saham perusahaan dengan tingkat nilai investasinya yang terus meningkat dari saham-saham sejenis, atau dapat diartikan perusahaan yang menunjukkan pertumbuhan pendapatan dan laba yang lebih tinggi dari rata-rata saham sejenis.
Harga saham yang diperdagangkan seringkali mempunyai nilai wajar atau fair value yang masih lebih rendah dibandingkan dengan nilai wajar atau fair value sebenarnya.
Hal ini kemungkinan disebabkan oleh karena situasi pasar yang tidak efisien sehingga terjadi discount rate akibat situasi keadaaan ekonomi global.
3. Defensive-Stocks
Defensive-Stocks adalah saham perusahaan yang penurunan nilai investasinya tidak sebesar penurunan nilai investasi pasar secara keseluruhan.
Harga saham jenis ini pada umumnya tidak terpengaruh oleh fluktuasi iklim perekonomian.
Saham jenis ini memiliki resiko yang rendah.
4. Cyclical-Stocks
Cyclical-Stocks adalah saham perusahaan yang memiliki tingkat nilai investasi yang berfluktuatif dibandingkan dengan nilai investasi pasar secara keseluruhan.
Atau bisa juga disebut dengan kebalikan dari saham defensive-stocks.
Harga saham ini biasanya berfluktuasi hanya pada musim-musim tertentu.
Saham jenis ini memiliki sistematik resiko yang tinggi.
5. Income-Stocks
Income-Stocks adalah saham perusahaan yang memberikan pendapatan (income) berupa deviden yang cukup tinggi dan rutin bagi pemegang sahamnya.
mengapa demikian? karena perusahaan tidak memerlukan modal tambahan dalam jumlah besar atau disebut juga perusahaan yang sudah mature.
6. Speculative-stocks
Speculative-Stocks adalah saham perusahaan yang memiliki tingkat nilai investasi yang rendah dan tidak mampu secara konsisten menghasilkan laba, namun memiliki prospek yang baik di masa mendatang.
Saham jenis ini memiliki resiko yang tinggi.
7. Junk-Stocks
Junk-Stocks adalah saham perusahaan yang berfluktuasi berdasarkan rumor.
Biasanya perusahaan yang menerbitkan saham ini pada umumnya tidak memiliki manajemen yang baik dan sering kali mengalami kerugian, tetapi di karenakan rumor yang beredar maka saham ini bisa naik dan turun hingga batas auto rejection.
Saham ini di istilahkan dengan saham roller coaster atau bahasa kerennya saham gorengan.
Dan saham jenis ini memiliki resiko yang sangat tinggi.

WARRAN (WARRANT)
warrant adalah hak yang dimiliki pemegangnya untuk membeli saham biasa perusahaan pada harga pelaksanaan (exercise price) dan jangka waktu yang sudah ditentukan (tetapi bukan kewajiban).
Warrant umumnya diberikan secara cuma-cuma pada saat penawaran umum perdana (IPO),
biasanya diberikan sebagai pemanis sewaktu IPO, tetapi tidak semua perusahaan pada saat IPO memberikan warrant.
Dan dalam masa jangka waktu yang ditentukan, warrant juga di perdagangkan di bursa layaknya saham biasa.

ISTILAH-ISTILAH DI BURSA SAHAM
1. Par-value (PV),
adalah nilai nominal per saham yang didapat dari hasil pembagian total modal yang disetor dibagi jumlah saham.
2. Book-Value (BV), adalah hasil pembagian total ekuitas dengan jumlah saham yang disetor penuh.
Komponen yang termasuk dalam total ekuitas adalah,
- Modal Saham, yaitu jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dikalikan dengan nilai nominal.
- Agio Saham, yaitu selisih antara harga saham yang dibayar oleh pemegang saham dengan nilai nominalnya, agio saham diperoleh ketika perusahaan menawarkan saham perdana kepada publik, ataupun pada saat right issue.
- Tambahan Modal Disetor, yaitu diperoleh melalui right issue, pelaksanaan warrant, maupun konversi convertible preferred stock atau convertible bond.
- Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap, yaitu penilaian kembali aktiva tetap yang harga pasarnya lebih tinggi dari nilai bukunya.
- Selisih Transaksi Retrukturisasi Entitas Pengendali.
- Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Perusahaan Afiliasi.
- Akumulasi Selisih Kurs Yang Timbul Karena Penjabaran Laporan Keuangan.
- Akumulasi Penyesuaian Nilai Wajar Investasi.
- Saham Treasury, yaitu saham perusahaan hasil buy back (saham yang dibeli kembali oleh perusahaan).
- Saldo Laba Yang Telah Ditentukan Penggunaannya.
- Saldo Laba Yang Belum Ditentukan Penggunaannya.
3. Price To Book Value (PBV), adalah rasio harga saham terhadap nilai buku, yang didapat dari hasil pembagian nilai harga saham dipasar dengan book value (nilai buku).
4. Earning Per Share (EPS), adalah laba persaham, yang didapat dari hasil pembagian net income (laba bersih) dengan jumlah saham yang beredar.
5. Devidend Per Share (DPS), adalah deviden persaham, yang didapat dari hasil pembagian total deviden dengan saham yang beredar.
6. Earning Before Interest and Tax (EBIT), adalah laba yang tersisa setelah mengurangkan cost of goods sold (harga pokok penjualan) dan operating expenses (biaya-biaya operasi) dari sales (penjualan), sering juga disebut operating profit.
EBIT yang tinggi menandakan efektifnya pengendalian biaya oleh perusahaan.
7. Gross Profit Margin (GPM), adalah rasio laba kotor perusahaan, yang didapat dari hasil pembagian gross profit (laba kotor) dengan sales (penjualan).
Rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya material dan buruh untuk menghasilkan penjualan.
8. Basic Earning Power (BEP), BEP digunakan sebagai pengukur kemampuan total asset perusahaan dalam menghasilkan profit (laba), diperoleh dari hasil pembagian EBIT dengan total asset.
9. Operating Profit Margin (OPM), adalah digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan melalui operasi usaha, yang didapat dari hasil pembagian operating profit (laba usaha) dengan sales (penjualan).
Rasio ini memberikan informasi atas keuntungan perusahaan dari kegiatan utamanya (core business) dan tidak dipengaruhi oleh investasi lainnya.
10. Net profit Margin (NPM), adalah rasio laba bersih perusahaan, yang didapat dari hasil pembagian net income (laba bersih) dengan sales (penjualan).
Semakin tinggi persentase rasio yang diperoleh, menunjukkan kinerja perusahaan yang sehat.
11. Return On Equity (ROE), adalah rasio imbal hasil ekuitas, yang didapat dari hasil pembagian net income (laba bersih) dengan total equity (ekuitas).
Semakin tinggi return yang dihasilkan sebuah perusahaan, akan semakin tinggi harga sahamnya.
12. Return On Assets (ROA), adalah rasio untuk mengukur imbal hasil perusahaan ,yang diperoleh melalui pendayagunaan total assetnya, yang didapat dari hasil pembagian net income (laba bersih) dengan total asset.
13. Debt To Equity (D/E), adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya membayar utang, yang didapat dari hasil pembagian total debt (total utang yang berbunga atau interest-bearing debt, baik jangka panjang maupun jangka pendek dengan stockholders equity (ekuitas pemegang saham).
14. Long Term Debt/Total Capital (LD/TC), adalah rasio penggunaan utang, yang didapat dari hasil pembagian total utang jangka panjang yang berbunga (total long-term debt) dengan permodalan jangka panjang (total long-term capital).
15. Debt Ratio (DR), adalah rasio yang memperlihatkan persentase total asset yang dibiayai utang. Semakin rendah debt ratio, semakin rendah pula financial leverage (sumber pembiayaan melalui utang). Demikian pula sebaliknya, semakin tinggi debt ratio, semakin tinggi pula financial leverage.dengan kata lain, semakin banyak utang yang dipergunakan untuk pembiayaan aset perusahaan.
Sebuah debt ratio yang tinggi dapat mendongkrak (me-leverage atau overstate) keuntungan (earnings) sehingga berpotensi meningkatkan return on equity (ROE), apabila utang tersebut dipakai untuk ekspansi perusahaan, yang didapat dari hasil pembagian total debt (utang) dengan total capital asset.
16. Interest Coverage (IC), adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba usaha (EBIT) guna membayar bunga utang-utangnya, yang didapat dari hasil pembagian EBIT (laba usaha) dengan interest expense (biaya bunga pinjaman).



CORPORATE ACTION (AKSI PERUSAHAAN)
1. Buy Back Saham
istilah buy back saham adalah pembelian kembali saham perusahaan yang beredar di publik oleh perusahaan tersebut, alasannya untuk menghindari akusisi/pengambil alihan oleh pihak lain atau untuk menjaga kejatuhan harga saham agar tidak terlalu dalam (pada masa bearish). Perusahaan akan menyimpan saham saham yang dibeli kembali ke dalam bagian saham treasury (treasury stock) di neraca perusahaan, dan saham saham yang berada dalam treasury stock tidak berhak atas deviden, serta tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
Di indonesia, Bapepam-LK membatasi perusahaan hanya boleh melakukan buy back dengan jumlah maksimal 10% dari total saham yang beredar.
2. Stock Split
istilah stock split adalah aksi perusahaan yang memecah nilai nominal (par value) saham dengan rasio tertentu, tujuannya agar harga saham menjadi murah (pengertian murah adalah membuat harga saham yang semula hanya terjangkau oleh lapisan investor tertentu menjadi dapat di nikmati oleh semua lapisan investor) dan likuid di pasar.
3. Reverse Stock Split
istilah reverse stock split adalah kebalikan dari stock split, tujuannya agar harga saham yang tadinya termasuk saham recehan dapat di angkat kewibaannya.
4. Right issue
istilah right issue adalah penerbitan saham baru untuk meraih dana segar tambahan dari pemegang sahamnya, dalam penerbitannya ada yang berbentuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yaitu pemegang saham lama berhak untuk membali saham baru yang di ambil dari portepel pada harga pelaksanaan (exercise price) dalam jangka waktu yang sudah di tetapkan, dan ada juga penerbitannya yang berbentuk tanpa HMETD.
Tujuannya adalah untuk meraih dana tambahan yang akan di gunakan untuk berbagai tujuan, antara lain melakukan ekspansi usaha, akuisisi perusahaan lainnya, membayar utang perusahaan, dan sebagainya.
5. Secondary Public Offering
istilah secondary public offering adalah penjualan saham (divestasi) lanjutan milik pemegang saham mayoritas atau pendiri perusahaan kepada publik sebagaimana halnya IPO, dana dari hasil penjualan saham akan masuk ke kas pemegang saham yang melepas sahamnya, bukan ke kas perusahaan.
6. Go Private
istilah go private adalah kebalikan dari go publik, yang artinya perusahaan akan membeli kembali saham sahamnya dari publik melalui penawaran tender (tender offer) yang akan diumumkan di media massa, kemudian perusahaan akan mengajukan permohonan untuk menghapus pencatatan sahamnya dari bursa efek. permohonan seperti ini disebut voluntary delisting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar